Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 6 tahun dan 6 bulan kepada Harvey Moeis diperiksa KY soal dugaan pelanggaran kode etik.
Pengiriman 26 orang pekerja migran ilegal di Deli Serdang digagalkan Direskrimum Polda Sumut. Mereka dijanjikan kerja di Malaysia digaji Rp5 juta/bulan.