Kuasa hukum Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso memberi kabar bahwa Tirta Mandira Hudhi atau Dokter Tirta sudah bersedia jadi saksi di persidangan kliennya.
Diharapkan, langkah awal ini akan menjadi permulaan yang membawa keberkahan dan kemajuan berkelanjutan bagi PTPN I dan akan membuka peluang lebih luas bagi teh.