4 Kali Tersandung Kasus Narkoba, Rio Reifan: Saya Capek

4 Kali Tersandung Kasus Narkoba, Rio Reifan: Saya Capek - GenPI.co
Selebritas Rio Reifan sudah 4 kali terjerat kasus narkoba. Foto: Andri Bagus/GenPI.co

Yusri menjelaskan, assesmentnya ada BNNP nanti. Jadi, menunggu rekomendasi dari pihak terkait.

BACA JUGAPakai Narkoba, Rio Reifan '‘Tukang Bubur Naik Haji’ Diciduk Lagi

"Kalau di sana merekomendasikan yang bersangkutan, harus direhabilitasi, ya, kami rehabilitasi,"jelasnya.

Akibat tindakannya, Rio dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 123 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun.(*)

Foto: Andri Bagus

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya