Nia Ramadhani dan Suami Absen di Jumpa Pers, Pakar: Sah Saja!

Nia Ramadhani dan Suami Absen di Jumpa Pers, Pakar: Sah Saja! - GenPI.co
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie. Foto: Instagram/Ramadhaniabakrie

GenPI.co - Pengamat Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf ikut memberikan komentar terkait tidak hadirnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat pada Kamis (8/7).

Menurutnya ketidakhadiran keduanya bukan suatu yang melanggar hukum. 

“Menurut saya hanya rangkaian acara dari pihak kepolisian sehingga tidak ada kewajiban tersangka untuk dihadirkan dalam jumpa pers,” jelasnya kepada GenPI.co, Jumat (9/7).

BACA JUGA:  Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Tak Ikut Jumpa Pers, Kata Pengamat...

Asep menjelaskan, memang menghadirkan tersangka sekaligus barang bukti kepada publik sudah menjadi suatu kebiasaan dari seorang penyidik untuk memberikan informasi.

"Jadi, itu merupakan tradisi penyidik, bukan termasuk hukum acara pidana," tuturnya.

BACA JUGA:  Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Nia Ramadhani, Astaga!

Alasan lain, menurut Asep acara pers conference bukan termasuk hukum acara pidana. Jadi, ketidakhadiran keduanya bukan suatu masalah. 

"Rangkaian ketentuan tentang penyelidikan dan penyidikan tidak ada yang dilanggar," kata Asep Warlan.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya