Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Akhirnya Bikin Permohonan, Ini Isinya

Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Akhirnya Bikin Permohonan, Ini Isinya - GenPI.co
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Foto: SC IG @ardibakrie.

GenPI.co - Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nurzaenab memastikan pihaknya telah mengajukan permohonan rehabilitasi kliennya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sudah (mengajukan permohonan rehabilitasi)," ujar Wa Ode Nurzaenab dalam keterangannya di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) kemarin.

Lebih lanjut, dia juga berharap agar pihak Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan asesmen terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie agar bisa diberikan rehabilitasi.

BACA JUGA:  Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditahan, Aburizal Bakrie Anggap...

Menurut kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu bahwa kliennya hanya korban, dan berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, korban harus mendapat rehabilitasi.

"Ingat ya, ini korban, harus diberikan pengobatan medis sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat," tegas Wa Ode Nurzaenab.

BACA JUGA:  Pernyataan Juru Bicara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengejutkan

Seperti diketahui, sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka, ZN telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Akibat perbuatannya, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(mcr7/jpnn)

BACA JUGA:  Terungkap Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Putra Jokowi Bisa Apa sih?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya