
Selain itu, Denny mengatakan bahwa permasalah tersebut sebenarnya tidak pernah direncanakan oleh keduanya.
"Tidak ada orang ketiga di sini. Mereka melakukan ini karena sesuatu yang terjadi dan akhirnya tidak menyadari bisa terjadi, bahkan tidak pernah direncanakan," jelasnya.
Seperti diketahui, Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
BACA JUGA: 3 Sikap Jadi Penyebab Utama Pernikahan Bisa Berujung Perceraian
Menurut Humas PA Jaksel, Tsalimah, keduanya direncanakan menjalani sidang perdana pada 16 Agustus 2021.
"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021," ucap Tsalimah. (*)
BACA JUGA: Tyas Mirasih Digugat Cerai, Suami Atur Harta Gana-gini
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News