
Dia menambahkan, saat melakukan aksi pertama di kafe milik Ucok Baba, ID tidak dilayani.
“Nah, yang kedua ini preman tersebut datang lagi. Dia mabuk, marah-marah,” kata Winam
Winam menjelaskan, Ucok Baba sempat memberikan uang Rp 500 ribu kepada ID.
BACA JUGA: Bawakan Durian untuk Raffi Ahmad, Ucok Baba Dapat Mobil Mewah
"Ulahnya (kepada Ucok Baba, red) sudah masuk kategori pidana, meresahkan warga, dan orang usaha di musim pandemi corona," ujar Winam. (mcr7/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News