Terkuak, Ini Dia Misteri Pelat Mobil Rachel Vennya Menurut Polisi

Terkuak, Ini Dia Misteri Pelat Mobil Rachel Vennya Menurut Polisi - GenPI.co
B 139 RFS milik Rachel Vennya membuat jagat media sosial heboh. Foto: Dok for GenPI.co

GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo blak-blakan menjelaskan perihal pelat mobil selebritas Instagram Rachel Vennya yang membuat geger publik.

Sambodo Purnomo menjelaskan, bahwa pelat RFS milik pejabat atau eselon satu terdiri empat angka dan diawali angka 1.

Hal tersebut merujuk Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Sirih Campur Madu Khasiatnya Tokcer, Wow Banget

"Nah, kalau ini (pelat Rachel Vennya, red) biasa, hanya nomornya tiga angka," jelas Sambodo Purnomo di Jakarta, Senin (25/10).

Perihal kepemilikan pelat RFS milik Rachel, Sambodo menjelaskan wanita 26 tahun itu wajib membayar PNBP sesuai aturan dalam ketentuan pemerintah PNBP yang berlaku di lingkungan Polri.

BACA JUGA:  Keberuntungan Bikin Semringah, 3 Zodiak Bisa Dapat Rezeki Nomplok

"Kalau tiga angka itu PNBP-nya Rp7,5 juta," jelasnya.

Sambodo menjelaskan dari database yang pihaknya miliki, Toyota Vellfire pelat B 139 RFS itu resmi.

BACA JUGA:  Tips Dokter Boyke Agar Pria Incar Titik Sensitif Wanita, Terasa

"Namun, di datanya adalah warna putih. Sementara yang saat dilakukan pemeriksaan di Polda kemarin warnanya hitam, sehingga kami minta klarifikasi," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya