GenPI.co - Mertua Vanessa Angel tiba-tiba emosional. Ibu kandung Bibi Ardiansyah itu bongkar kelakuan Tubagus Joddy. Isinya ngenes pol.
Untuk diketahui, Tubagus Joddy sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Polres Jombang.
Tubagus Joddy dijerat Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
BACA JUGA: Pesan Bibi Ardiansyah Luluhkan Hati Sang Adik, Tubagus Joddy Aman
Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ dan Pasal 311 ayat (5) berbunyi dengan ancaman 12 tahun penjara.
Tapi itu tak lantas membuat keluarga Bibi Ardiansyah tenang. Suasana emosional bahkan sempat terekam.
BACA JUGA: Pantas Bibi Rekrut Tubagus Joddy Jadi Sopir Vanessa Angel
Itu terjadi saat keluarga Tubagus Joddy datang dan meminta maaf ke keluarga Bibi Ardiansyah.
Faisal, ayah Bibi Ardiansyah membenarkan keluarga Tubagus Joddy mendatangi kediaman mereka.
BACA JUGA: Jejak Digital Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Bikin Kaget
Ada kelalaian Tubagus Joddy yang diakui keluarganya. Dan kelalaian itu membuat Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel meninggal dunia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News