
Seperti diketahui, Jerinx didakwa melakukan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni yang juga sebagai pelapor dalam kasus ini.
Dugaan pengancaman ini terjadi pada Awal Juli 2021. Deni mengatakan dirinya mendapat ancaman setelah dirinya dituding menjadi pelaku yang membuat akun Instagram Jerinx hilang.
Ada pun dakwaan yang disangkakan ialah Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE. (*)
BACA JUGA: Gosip Bunuh Diri, Jerinx SID: Namanya Berkasus Pasti Stres
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News