"Kami ingatkan untuk segera menghentikan aksinya untuk hari ini dalam waktu 2x24 jam dan ke depannya," ancamnya.
Dia pun tak segan-segan mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Mabes Porli melaporkan Nikita Mirzani atas perbuatan yang dinilainya sudah melanggar UU. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News