Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Cukup

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Cukup - GenPI.co
Kakak Laura Anna, Greta Iren (kanan) usai sidang vonis terhadap terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Foto: ANTARA/Yogi Rachman

GenPI.co - Kakak Laura Anna, Greta Iren buka suara soal Gaga Muhammad yang divonis 4,5 tahun penjara.

Usai sidang vonis Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1), ia mengucapkan terima kasih kepada hakim karena telah memberikan keadilan.

"Cukup puas dengan vonis yang Pak Hakim berikan. Dia (hakim) yang paling mengerti dan paling tahu," kata Greta Iren, dikutip dari Antara, Rabu (19/1).

BACA JUGA:  Sahabat Laura Anna Curhat soal Video Gaga Muhammad, Oh Rupanya

Iren menilai vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan kekasih mendiang adiknya itu sudah cukup untuk mengadili perbuatannya.

"Buat aku pribadi sudah cukup. Meskipun hukuman seberapa lamanya enggak akan mengembalikan Laura," ujarnya.

BACA JUGA:  Kakak Laura Anna Minta Keadilan, Gaga Muhammad Dituntut Sebegini

Seperti diketahui, terdakwa Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta," kata Lingga Setiawan selaku Hakim Ketua saat membacakan putusan di PN Jaktim.

BACA JUGA:  Minta Ganti Rugi Rp12 M, Ternyata Ini Alasan Keluarga Laura Anna

Majelis hakim juga menyebut bahwa Gaga Muhammad harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya