
Hakim juga menyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas yang dialami Gaga Muhammad disebabkan pengaruh alkohol.
"Keadaan yang meringankan terdakwa karena masih usia muda dan diharapkan mengubah perikakunya di kemudian hari," jelasnya.
Dalam sidang tersebut, Gaga Muhammad divonis hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.(*)
BACA JUGA: Terbongkar, Ini Yang Memberatkan Vonis Gaga Muhammad
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News