Lanjutan Sidang Jerinx SID, JPU Hadirkan Ahli Pidana

Lanjutan Sidang Jerinx SID, JPU Hadirkan Ahli Pidana - GenPI.co
Jerinx SID. (Foto: Chelsea/GenPI.co)

Sementara itu, Jerinx SID kembali hadir secara offline di persidangan ini.

Seperti diketahui, pegiat media sosial Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021.

Deni mengaku mendapat ancaman setelah dirinya dituding menjadi pelaku yang membuat akun Instagram Jerinx hilang.

BACA JUGA:  Pengacara Jerinx Ajukan Tes Poligraf ke Adam Deni Pekan Depan

Adapun, dakwaan yang disangkakan kepada Jerinx ialah Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya