Deni mengaku mendapat ancaman setelah dirinya dituding menjadi pelaku yang membuat akun Instagram Jerinx hilang.
Adapun, Jerinx SID disangkakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News