Vonis yang diberikan untuk Jerinx SID terbilang lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, JPU menuntut Jerinx penjara dua tahun dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News