JPU menuntut Jerinx dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider kurungan dua bulan.
Di dalam persidangan, hakim menilai ada sejumlah faktor yang meringankan Jerinx di perkara ini.
Hakim menganggap Jerinx berlaku sopan di persidangan dan mengakui perbuatannya.
BACA JUGA: Jerinx SID Curhat, Diancam Cerai Jika Berkata Kasar Lagi
Jerinx juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Selain itu, musisi asal Bali ini juga telah berupaya meminta maaf kepada Adam Deni.
BACA JUGA: Kemeja Jerinx SID saat Sidang Jadi Sorotan, Ada Gambar Naga Emas!
Sementara itu, yang memberatkan bagi Jerinx ialah karena yang bersangkutan pernah dihukum sebelumnya.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News