Nia Daniaty Bakal Hadir Jadi Saksi Oi, Begini Strateginya

Nia Daniaty Bakal Hadir Jadi Saksi Oi, Begini Strateginya - GenPI.co
Kuasa hukum terdakwa kasus CPNS bodong Olivia Nathania atau Oi berencana mendatangkan Nia Daniaty sebagai saksi. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum terdakwa kasus CPNS bodong Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar mengaku akan mencari saksi untuk meringangkan hukuman kliennya.

Olivia Nathania atau akrab disapa Oi kembali melanjutkan sidang perkara tindak pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Andy Mulia Siregar akan mencari saksi dengan masksimal meski hanya diberi waktu tiga hari.

BACA JUGA:  Wagub Riza Patria Beber Kasus Covid-19, Warning Warga Jakarta

"Sidang selanjutnya Kamis, tanggal 10 Maret 2022 ini sebenarnya memberatkan kami. Namun, kami akan usaha mencari saksi untuk meringangkan Oi," ujar Andy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/4).

Menurut dia, pihaknya akan mencoba menghubungi ibunda Oi, Nia Daniaty untuk hadir dalam persidangan pekan ini.

BACA JUGA:  Ada Kabar Baik soal Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Alhamdulillah

"Kami carilah saksi itu. Siapa tahu ibunya mau datang menjadi saksi. Sebab, bagaimana pun dia, kan, anak beliau," jelasnya.

Andy mengatakan, kehadiran Nia dianggap mampu meringankan hukuman terdakwa Oi.

BACA JUGA:  Update Kasus Arnold Putra, Desainer Pembeli Beli Organ Manusia

Cerita dari ibunda Oi bisa lebih banyak akan memengaruhi agar hukumannya berkurang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya