Kabar Terbaru Kasus CPNS Bodong Putri Nia Daniaty, Mengejutkan

Kabar Terbaru Kasus CPNS Bodong Putri Nia Daniaty, Mengejutkan - GenPI.co
Kabar terbaru kasus CPNS bodong putri Nia Daniaty yang telah merugikan 225 orang menjadi korban. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum seluruh korban, Desi Hadi Saputri menyebutkan Olivia Nathania telah menipu banyak orang dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar atas kasus CPNS bodong.  

Diketahui, putri dari penyanyi Nia Daniaty itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus CPNS bodong pada November 2021.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 orang sebagai saksi yang merupakan perwakilan dari total korban sebanyak 225 orang dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  Nia Daniaty Bakal Hadir Jadi Saksi Oi, Begini Strateginya

"Jumlah korban CPNS bodong adalah 225 orang dan nilainya Rp 9,7 miliar," ujar Desi Hadi Saputri, di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (12/3/2022).

Kuasa hukum seluruh korban yang tergabung dalam Odie Hudiyanto & Partner's menegaskan hingga kini belum menerima pengembalian uang dari pihak Olivia Nathania.

BACA JUGA:  Anak Penyanyi Nia Daniaty Ditetapkan Tersangka

"Kami tegaskan jika 225 orang korban CPNS bodong yang melapor belum ada yang dikembalikan uangnya," jelas dia.

Sehingga seluruh korban berharap kepolisian mengusut tuntas kasus Olivia Nathania agar mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya.

BACA JUGA:  Anak Nia Daniaty Belum Siap Mental Dipanggil Polisi

Sebelumnya, Olivia Nathania mengakui perbuatannya sampai menangis selama persidangan atas kasusnya tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya