"Komedian terkenal berinisial M," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (5/4).
Dalam kasus ini, Dea selaku konten kreator OnlyFans sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka konten pornografi.
Polisi menetapkan status tersangka terhadapnya berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara.
BACA JUGA: Pengakuan Marshel Widianto Mengejutkan, Ternyata Koleksi
Polisi juga sudah memiliki dan mengamankan bukti-bukti seperti konten pornografi di dalam Google Drive Dea.
Meski sudah berstatus tersangka, polisi tidak menahan Dea daan hanya dikenai lapor.
BACA JUGA: Polisi Akan Panggil Pembeli Konten Dea OnlyFans, Marshel Widianto
Salah satu alasan polisi karena pihak keluarga memberikan jaminan dan berjanji Dea akan kooperatif.
Polisi juga sudah memeriksa kekasih dari Dea yaitu Dicky Reno Zulpratomo.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Intip Anu Marshel Widianto, Astaga! Baru Disunat
Peran Dicky dalam kasus ini sebagai pemeran pria dalam video asusila.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News