Ketum Peradi Akui Belum Hapus Keanggotaan Hotman Paris

Ketum Peradi Akui Belum Hapus Keanggotaan Hotman Paris - GenPI.co
Ketua Umum Peradi Mengaku Belum Menghapus Keanggotaan Hotman Paris Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

"Kami mencermati Pasal 30 UU Advokat, semua advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," ungkapnya.

Soal alasan pengunduran diri Hotman, Otto mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Otto meminta awak media mengonfirmasi langsung ke Hotman Paris.

BACA JUGA:  Hana Hanifah Dapat Jatah Bulanan Rp200 Juta, Dari Hotman Paris?

Seperti diketahui, Hotman Paris mengaku telah mengundurkan diri dari Peradi.

Hotman juga menyebut dirinya sudah tergabung ke dalam organisasi advokat lain.(*)

BACA JUGA:  Hotman Paris Pindah ke Lain Hati, Tak Lagi di Peradi

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya