"Kami mencermati Pasal 30 UU Advokat, semua advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," ungkapnya.
Soal alasan pengunduran diri Hotman, Otto mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Otto meminta awak media mengonfirmasi langsung ke Hotman Paris.
BACA JUGA: Hana Hanifah Dapat Jatah Bulanan Rp200 Juta, Dari Hotman Paris?
Seperti diketahui, Hotman Paris mengaku telah mengundurkan diri dari Peradi.
Hotman juga menyebut dirinya sudah tergabung ke dalam organisasi advokat lain.(*)
BACA JUGA: Hotman Paris Pindah ke Lain Hati, Tak Lagi di Peradi
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News