Pekan Depan, JPU Hadirkan 9 Saksi Ahli Kasus Adam Deni

Pekan Depan, JPU Hadirkan 9 Saksi Ahli Kasus Adam Deni - GenPI.co
Pegiat media sosial, Adam Deni. Foto: Njenissa/GenPI.co

Dua saksi yang dihadirkan yakni staf AS, Hanifa Inayah dan rekan, Cristito Faizar.

Terungkap awal mula Ahmad Sahroni mengetahui postingan Adam Deni di Instagram terkait dokumen pembelian sepeda.

Seperti diketahui, kasus pegiat media sosial Adam Deni bermula dari unggahan di akun Instagramnya. 

BACA JUGA:  Adam Deni Siap Bertarung Habis-habisan Lawan Ahmad Sahroni di KPK

Dalam unggahannya itu, Adam Deni menunjukkan dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni tanpa izin.

Adam Deni dijerat dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

BACA JUGA:  Imbas Demo 11 April 2022, Sidang Adam Deni Ditunda

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya