Gary Iskak Dikenakan Rehabilitasi Berjalan Karena Kasus Narkoba

Gary Iskak Dikenakan Rehabilitasi Berjalan Karena Kasus Narkoba - GenPI.co
Gary Iskak dikenakan rehabilitasi berjalan karena kasus narkoba. Foto: ANTARA

GenPI.co - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat memutuskan aktor senior Gary Iskak tidak ditahan di Mapolda Jawa Barat.

Aktor 48 tahun itu mendapatkan hukuman rehabilitasi berjalan.

Pengacara Gary Iskak Ernest Samudera mengatakan kliennya memiliki penyakit liver dan Hepatitis C yang menjadi pertimbangan kepolisian untuk mengeluarkannya dari sel tahanan.

BACA JUGA:  Dalami Kasus, Polisi Belum Tetapkan Gary Iskak Sebagai Tersangka

"Berdasarkan tindakan keadilan, Saudara Gary dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat untuk lakukan rehab," ujar Ernest saat menggelar konferensi pers di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Dia menambahkan kliennya kemudian meminta rekomendasi kepada BNN agar rehabilitasinya dilakukan di Tangerang Selatan, sesuai domisili.

BACA JUGA:  Positif Narkoba, Gary Iskak Ditangkap Polisi Saat Sedang Begini

"Domisili (Gary Iskak, red) di Tangsel, kami rekomendasi ke Tangsel, biar dapat informasi lebih lanjut tentang rehabilitasi," ungkapnya.

Ernest menuturkan Gary Iskak harus menjalani rehabilitasi dan wajib lapor ke BNN Tangerang Selatan.

BACA JUGA:  Kabar Baik Soal Kondisi Kesehatan Gary Iskak, Alhamdulillah!

"Itu dari dokter pertimbangannya, bukan dari kami. Saat ini, kami baru mau pertemuan dengan dokter," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya