Soal Laporan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Isa Zega: Janggal

Soal Laporan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Isa Zega: Janggal - GenPI.co
Soal Laporan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Isa Zega: Janggal (Foto: Nje Nissa/GenPI.co)

GenPI.co - Selebgram sekaligus mantan manajer Lucinta Luna Adrena Isa Zega baru saja menjalani sidang perdana atas laporan selebritas Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Isa Zega terkait dugaan keterangan palsu dan pencemaran nama baik.

Jaksa Penuntut Umum menyebut ungkapan Isa Zega tidak sesuai dengan fakta dan dijerat Pasal 242 ayat 1 KUHP terkait keterangan palsu.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Dituding Dalang Penganiayaan Isa Zega

Selain itu, Isa Zega juga dijerat Pasal 310 ayat 1 KUHP terkait pencemaran nama baik dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.

Merespons hal itu, kuasa hukum Isa Zega Pitra Romadoni mengaku keberatan dengan tuntutan Jaksa.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Jatuh Sakit, Begini Kondisi Terakhirnya

"Terhadap dakwaan dengan tegas kami menolak dan ajukan eksepsi terhadap dakwaan," ujar Pitra di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/6).

Majelis hakim pun menerima keberatan pihak terdakwa dan memberikan waktu untuk menyelesaikan berkas eksepsi selama sepekan.

Selain itu, Pitra menegaskan bahwa ada kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat kliennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya