Nikita Mirzani Ungkap Borok Dito Mahendra, Ada Kata Kurang Pas

Nikita Mirzani Ungkap Borok Dito Mahendra, Ada Kata Kurang Pas - GenPI.co
Nikita Mirzani. Foto: YouTube Dapur Bincang Online

Sebelumnya, Nikita dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota. Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya