
Laporan tersebut terkait peristiwa rumahnya yang didatangi oknum polisi pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB.
Pemain film Nenek Gayung itu merasa kedatangan polisi ke rumahnya tak sesuai peraturan yang berlaku.
Nikita menilai belum pernah ada seseorang yang dilaporkan atas dugaan UU ITE didatangi polisi sampai seperti itu.
BACA JUGA: Rumah Dikepung Polisi, Nikita Mirzani: Kayak Teroris
"Enggak sesuai sama SOP. Belum ada di Indonesia pasal UU ITE, apalagi belum jadi tersangka, rumahnya didatangi polisi, ada acara penangkapan begitu, itu enggak boleh," ungkap Nikita Mirzani.(mcr7/jpnn)
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Laporan ke Propam Mabes Polri, Nikita Mirzani: Memang Ada Dasarnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News