Penuhi Panggilan Polisi, Nindy Ayunda Masih Berstatus Saksi

Penuhi Panggilan Polisi, Nindy Ayunda Masih Berstatus Saksi - GenPI.co
Nindy Ayunda. Foto: YouTube/Maia Al El Dul TV

GenPI.co - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penyekapan mantan sopir pribadinya, Sulaiman.

Berdasarkan pantauan GenPI.co, pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu diketahui datang ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (28/7) malam.

"Untuk saudari N sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kami lakukan pendalaman sesuai keterangan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (29/7).

BACA JUGA:  Kepada Nindy Ayunda, Polres Jaksel Minta Penuhi Panggilan Kedua

Sayangnya, Nurma tidak menjelaskan secara mendetail waktu pemeriksaan wanita 33 tahun itu.

Lebih lanjut, pihaknya akan memanggil kembali kekasih pengusaha Dito Mahendra itu untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Kasih Pesan Mengejutkan ke Nindy Ayunda dan Dito

"Keterangan pasti kami akan meminta kembali untuk memperjelas kasus ini," lanjutnya.

Dirinya juga menjelaskan status Nindy belum ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Nindy Ayunda 3 Kali Mangkir dari Polisi, Ternyata Ini Alasannya

"Masih saksi (status, red) karena masih pendalaman," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya