Dara Arafah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menemukan CCTV di rumah Dara Arafah telah dirusak oleh pelaku.
Pelaku diduga merusak CCTV yang terpasang di rumah korban, yakni di kamar dan di teras.
BACA JUGA: 4 Perwira Polda Metro Jaya Terlibat Kasus Brigadir J, Kombes Zulpan Angkat Bicara
Pelaku diduga mantan asisten rumah tangganya (ART) yang baru bekerja dua bulan.
"CCTV di kamarnya korban dirusak, tuh, dicabut, sama yang di teras," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
BACA JUGA: Polisi Tak Menahan Roy Suryo, Begini Kata Kombes Zulpan
Berdasarkan informasi, brankas tersebut berisikan uang sekitar Rp 800 juta.
Hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan mendalami motif kejahatan tersebut.(*)
BACA JUGA: Kasus Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro, Zulpan Pilih Bungkam
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News