5 Fakta Laporan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT Rizky Billar

5 Fakta Laporan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT Rizky Billar - GenPI.co
5 Fakta Laporan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT Rizky Billar - Lesti Kejora dan Rizky Billar. Foto: Annisa Nur Jannah/GenPI.co

Meski demikian, Namun, Nurma belum bisa memastikan kapan pesinetron itu bakal diperiksa.

"Ya kalau itu (pemanggilan Billar, red) nanti penyidik yang minta keterangan. Untuk penjadwalan nanti," tuturnya.

5. Ancaman Hukuman

Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atas laporan tersebut.

BACA JUGA:  Rizky Billar Disebut Numpang Hidup, Reaksi Lesti Kejora Bikin Kaget

Jika terbukti melakukan KDRT, aktor 27 tahun tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun. (mcr7/jpnn)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya