Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Paula, Imbas Prank KDRT

Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Paula, Imbas Prank KDRT - GenPI.co
Baim Wong dan Paula Verhoeven. Foto: YouTube Trans7 Official

GenPI.co - Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10).

Perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan laporan yang diabutnya terkait dengan konten prank KDRT ke pihak kepolisian.

"Kami melaporkan karena ini terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Tengku Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Baim Wong Bikin Prank KDRT, Nikita Mirzani: Duit Lu Kurang?

Menurutnya, walaupun Baim Wong sudah menyampaikan permintaan maaf, tetapi pihaknya tetap ingin proses hukum dilanjutkan.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi, Eko Supahwano menuturkan, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas dugaan laporan palsu.

BACA JUGA:  Sahabat Polisi Indonesia dan Kompolnas Usul Kenaikan Gaji Polri

Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula dengan Pasal 220 KUHP.

"Pasal 220 karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata mereka cukup sadar itu tidak ada," beber Eko.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Mendadak Sindir Tajam Baim Wong dan Paula Verhoeven, Nyelekit

Pihak Sahabat Polisi berharap permasalahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gegara Konten Prank, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya