
Dia mengatakan penahanan tersebut adalah tindak lanjut laporan dugaan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora.
Rizky Billar sendiri diduga melakukan KDRT kepada Lesti Kejora di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 28 September 2022 pukul 01:51 WIB. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News