
Akan tetapi, Kejari Serang tidak bisa mengabulkan permintaan mantan istri Dipo Latief itu.
“JPU berpendapat belum bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan," kata Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak, Senin (31/10). (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News