3 Fakta Soal Hasil Sidang Cerai Roro Fitria dan Andre Irawan

3 Fakta Soal Hasil Sidang Cerai Roro Fitria dan Andre Irawan - GenPI.co
3 Fakta Soal Hasil Sidang Cerai Roro Fitria dan Andre Irawan - Selebritas Roro Fitria PA Jakarta Selatan, Selasa (27/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

GenPI.co - Gugatan cerai Roro Fitria terhadap Andre Irawan resmi dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Keputusan tersebut disampaikan pada persidangan yang digelar pada Selasa (6/12).

"Satu, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat sebagian," kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Yani.

BACA JUGA:  Dikawal 5 Orang Pria saat Sidang, Roro Fitria Traumatik dengan Suami

Tak hanya itu, sejumlah fakta pun terungkap dalam sidang perceraian Roro Fitria dan Andre Irawan.

Berikut ini 3 fakta soal hasil sidang cerai Roro Fitria dan Andre Irawan.

1. Gugatan lain yang diajukan Roro Fitria

BACA JUGA:  Nasihat Pernikahan dari Pria yang Bercerai, Kuy Simak!

Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan lainnya yang diajukan oleh Roro Fitria.

Majelis hakim memutuskan Andre Irawan harus memberikan nafkah iddah sebesar Rp15 juta, dan mut'ah sebesar Rp25 juta.

2. Roro Fitria mendapatkan hak asuh anak

BACA JUGA:  Bolehkah Istri Minta Cerai dengan Alasan Suami Tak Pernah Beribadah? Ini Kajian Buya Yahya

Dalam persidangan, majelis hakim menetapkan hak asuh anak jatuh kepada Roro Fitria.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya