
Menurut Tamara Bleszynski, warisan harus dibagikan secara adil kepada para ahli waris sesuai yang tertulis di dalam surat wasiat.
“Malu, lah, Kak. Ribut-ribu, apalagi nuntut adik sendiri Rp 34 miliar dan mau sita warisanku juga,” tulis Tamara Bleszynski. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News