Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Di sisi lain, Venna Melinda sudah memantapkan hati bercerai dari Ferry Irawan. (ant)
BACA JUGA: Kapok dengan Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Syarat Imam yang Baik
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News