
Sebelumnya, Ferry Irawan diduga melakukan KDRT kepada Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada 8 Januari 2023.
Ferry Irawan pun harus mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
BACA JUGA: Kasus KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris: Venna Melinda Menang
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News