
GenPI.co - Artis multitalenta Soimah Pancawati mengaku pernah diperlakukan seperti koruptor oleh petugas pajak pada 2015.
Salah satu yang paling membuat Soimah geram ialah ketika rumah yang dibelinya seolah dipermasalahkan.
Menurut Soimah, dirinya seolah tidak dipercaya membeli rumah dengan harga Rp 430 juta.
BACA JUGA: Soimah Pancawati Diperlakukan seperti Koruptor oleh Petugas Pajak
Soimah mengaku membeli rumah itu dengan cara mencicil. Dia pun langsung pergi ke notaris setelah melunasi rumahnya.
“Nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya,” kata Soimah dalam video di kanal YouTube Mojokdotco pada 5 April 2023.
BACA JUGA: Soimah Bagi-Bagi Duit Rp 20 Juta, Hoaks Parah
Menurut Soimah, petugas pajak menyebut nilai jual objek pajak (NJOP) mencapai Rp 650 juta.
“Dikira saya menurunkan harga. Padahal, deal-nya ono (ada, red). Notanya ono," ucap Soimah.
BACA JUGA: Soimah Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kematian Anaknya
Soimah makin geram karena pendopo miliknya diukur petugas pajak dari pukul 10:00 hingga 17:00 WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News