Wenny pun mengaku sudah tidak memerlukan tes DNA setelah putusan MA keluar.
“Sudah inkrah. Artinya, sudah ada putusan tetapi. Tes DNA dan segala macam sudah lewat,” ucap Wenny Ariani. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News