
Sebelumnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan divonis satu tahun penjara. Dia bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh bulan, kemudian mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2023. (ded/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News