
Piyu pun membeberkan, bahwa royalti lagu Penjaga Hati hanya sebesar Rp 130.000.
Melihat kecilnya royalti yang didapatkannya memang terlihat mengenaskan, Piyu pun menduga kemungkinan ada ketidaksetaraan dalam pelaporan royalti oleh penyelenggara acara kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). (JPNN/GenPI.co)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News