
GenPI.co - Selebritas Rebecca Klopper akhirnya menjadi saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Namun, Rebecca Klopper ternyata tidak kenal dengan pelaku penyebar video syur berdurasi 41 detik itu.
Kasus pornografi dan UU ITE ini masuk persidangan, setelah Rebecca Klopper melaporkan video syur berdurasi 41 detik yang beredar di Twitter ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Dewi Perssik Bikin Ayu Soraya Blak-blakan, Bongkar Selingkuh Suaminya dengan Dinar Candy
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin seusai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Sandy Arifin membeberkan, bahwa Rebecca Klopper memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.
BACA JUGA: Nasib Rumah Tangganya Di Ujung Tanduk, Ammar Zoni Pasrah Jika Dicerai Irish Bella
Selain itu, kata Sandy Arifin, ada dua saksi lainnya yang dimintai keterangan oleh majelis hakim dalam persidangan.
"Mereka hadir dimintai keterangannya satu per satu," jelas Sandy Arifin.
BACA JUGA: Khasiat Taoge Bikin Cairan Pria Makin Joss, Simak Fakta Ini
"Karena tadi perkaranya berhubungan dengan pornografi jadi sidangnya tertutup," sambungnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News