Konsumsi Sabu-Sabu, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara

Konsumsi Sabu-Sabu, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara - GenPI.co
Aktor senior Ibra Azhari terancam mendekam di penjara dalam waktu sangat lama setelah ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Foto: Risky Syukur/Antara

GenPI.co - Aktor senior Ibra Azhari terancam mendekam di penjara dalam waktu sangat lama setelah ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

Ibra Azhari berpotensi ditahan selama 12 tahun. Artis lawan NDY yang juga menggunakan sabu-sabu bersama Ibra Azhari pun terancam hukuman yang sama.

“Paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Senin (8/1).

BACA JUGA:  Tidak Dapat Nafkah Batin dari Istri, Ibra Azhari Pakai Narkoba Bareng Pacar

Syahduddi menjelaskan Ibra Azhari dan NDY dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meskipun demikian, Syahduddi tidak memungkiri Ibra Azhari bisa mendapatkan hukuman lebih berat.

BACA JUGA:  Di Luar Nurul! Sakit Asma, Ibra Azhari Malah Konsumsi Narkoba

Sebab, aktor senior itu sudah lima kali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Ibra Azhari sudah pernah ditangkap polisi pada 2000, 2003, 2010, dan 2019.

BACA JUGA:  Ibra Azhari Ditangkap Karena Narkoba, Artis NN Misterius

“Terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba akan diupayakan sanksi hukum yang lebih berat daripada proses hukum sebelumnya," kata Syahduddi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya