Pajak Hiburan Jadi 40 Persen, Inul Daratista: Mabuk Ya? Niat Mematikan?

Pajak Hiburan Jadi 40 Persen, Inul Daratista: Mabuk Ya? Niat Mematikan? - GenPI.co
Pedangdut cantik Inul Daratista geram karena pemerintah menaikkan pajak hiburan menjadi 40-75 persen. Foto: Instagram/inul.d

GenPI.co - Pedangdut cantik Inul Daratista geram karena pemerintah menaikkan pajak hiburan menjadi 40-75 persen.

Inul Daratista pun mempertanyakan alasan pemerintah meningkatkan tarif pajak hiburan secara gila-gilaan.

“Nggak mematikan bagaimana? 40-75 persen? Hitungannya bagaimana?” tulis Inul di akun Instagram pribadinya, Jumat (12/1).

BACA JUGA:  Curhat Inul Daratista, Cuma Kenal Adam Suseno Selama Jadi Wanita Suci

Menurut Inul Daratista, kenaikan pajak tidak bisa serta-merta dibebankan kepada pengunjung tempat hiburan.

“Tamu naik Rp 10 ribu saja megap-megap, teriak-teriak,” tulis Inul.

BACA JUGA:  Mas Adam Punya Instagram, Inul Daratista: Kesambit Apa Sih?

Inul Daratista sependapat apabila pemerintah memang berniat memajukan para pelaku UMKM.

Meskipun demikian, Inul berharap pemerintah tidak membunuh pengusaha yang mempunyai banyak karyawan.

BACA JUGA:  Ada Band, Kahitna, dan Inul Daratista Guncang Pestapora 2023 Hari Ini

Inul Daratista mencontohkan jumlah karyawannya yang sudah berkurang dari sembilan ribu menjadi lima ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya