Tak Berizin, 2 Produser Reality Show Artis K-Pop Dideportasi dari Bali

Tak Berizin, 2 Produser Reality Show Artis K-Pop Dideportasi dari Bali - GenPI.co
Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, Senin (8/4/2024) (Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali)

GenPI.co - Sebanyak 2 produser asal Korea Selatan yang memproduksi program televisi sejumlah artis dideportasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali.

Kedua produser ini diketahui tengah memproduksi sebuah program televisi di Bali bersama Hyoyeon dari girlband K-Pop SNSD hingga Dita Karang dari Secret Number.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan produser ini adalah laki-laki berinisial YJC dan perempuan berinisial NJ

BACA JUGA:  Tajir Melintir! Yuri SNSD Kini Resmi jadi Pemilik Gedung 5 Lantai

Mereka merupakan orang yang bertanggung jawab terkait produksi program reality show televisi bertajuk Pick me trip in Bali.

Keduanya dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (27/4) malam.

BACA JUGA:  Ini Alasan Dita Karang Mau Main di DJS The Movie, Oh Ternyata

Mereka menaiki pesawat Malaysia Airlines menuju Kuala Lumpur dan dilanjutkan menuju Seoul, Korea Selatan.

“Keduanya terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia,” papar dia.

BACA JUGA:  Wow, Novel Perdana Jessica Eks SNSD Masuk Best Seller

Suhendra menegaskan keduanya dikenakan pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan masuk daftar penangkalan masuk wilayah RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya