Tak Berizin, 2 Produser Reality Show Artis K-Pop Dideportasi dari Bali

Tak Berizin, 2 Produser Reality Show Artis K-Pop Dideportasi dari Bali - GenPI.co
Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, Senin (8/4/2024) (Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali)

Dia membeberkan semula produser ini mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul.

Setelah itu KBRI Seoul memberikan rekomendasi permohonan tersebut, tapi ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki.

Akan tetapi, produser ini ternyata tidak kembali ke KBRI Seoul.

BACA JUGA:  Tajir Melintir! Yuri SNSD Kini Resmi jadi Pemilik Gedung 5 Lantai

Kru dan artis sebanyak 32 orang itu justru sudah berada di Bali pada 21 April 2024 lalu.

Sebelumnya, 31 kru dan artis asal Korea Selatan dan 1 artis WNI ini diperiksa terkait proses pengambilan gambar program reality show tersebut pada Kamis (25/4).

BACA JUGA:  Ini Alasan Dita Karang Mau Main di DJS The Movie, Oh Ternyata

Program yang dimaksud adalah Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali.

Program ini dibintangi sejumlah artis K-Pop di antaranya Hyoyeon dari SNSD, Bomi dari Apink, Choi Hee, Im Na Young serta salah satu anggota Secret Number yang merupakan WNI, Dita Karang.(ant)

BACA JUGA:  Wow, Novel Perdana Jessica Eks SNSD Masuk Best Seller

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya