Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri - GenPI.co
Penyanyi cantik Agnez Mo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh musisi Ari Bias terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Foto: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira/am.

Sementara itu, pihak penyelenggara yang mengundang Agnez Mo juga diduga tidak mengurus izin hak cipta untuk membawakan lagu Bilang Saja

"Kita tahu juga, (Agnez Mo dan penyelenggara, red) tidak meminta izin atau lisensi kepada lembaga resmi LMKN," ujar Minola. (mcr31/jpnn)

 

BACA JUGA:  Jadwal Konser Musik: Agnez Mo Ramaikan Soora Music Festival di Bandung

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya