
GenPI.co - Selebgram cantik Siskaeee mendapatkan vonis satu tahun penjara atas kasus film dewasa.
Majelis hakim menilai Siskaeee terbukti bersalah sehingga layak divonis satu tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun penjara," kata Hakim Sri Rejeki Marsinta dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10).
BACA JUGA: Sidang Kasus Film Syur Siskaeee Kok Belum Digelar?
Di sisi lain, Siskaeee sedang mempertimbangkan mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya.
Meskipun demikian, wanita cantik itu mengaku bersyukur karena mendapatkan dukungan selama melewati proses hukum.
BACA JUGA: Diperiksa Polda Metro Jaya, Siskaeee Tidak Alami Gangguan Kejiwaan
Selain itu, Siskaeee juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya pada masa mendatang.
"Terima kasih kepada teman-teman yang masih selalu support saya," ucap Siskaeee.
BACA JUGA: Polisi Sat Set, Siskaeee dan Meli 3GP Tersangka Film Syur
Siskaeee sendiri merupakan satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa yang menghebohkan publik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News