GenPI.co - Pengacara Farhat Abbas melaporkan aktor Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Denny Sumargo dilaporkan ke polisi atas dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian.
Laporan terhadap bintang film 5 Cm itu terdaftar dengan nomor 3452/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
BACA JUGA: Kubur Ari-Ari Anak, Denny Sumargo Pakai Filosofi Tinggi
Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo setelah rumahnya didatangi mantan bintang Timnas Basket Indonesia itu beberapa waktu lalu.
Farhat Abbas menilai tindakan Denny Sumargo menunjukkan sikap arogan dan memecah belah suku Bugis.
BACA JUGA: Melahirkan Anak Pertama, Istri Denny Sumargo Sempat Bengkak Kaki
"Pertandingan ini bukan tentang otot, melainkan otak. Bukan soal benar salah, melainkan tentang etika," kata Farhat Abbas, Kamis (7/11).
Sementara itu, Krisna Murti selaku pengacara Farhat Abbas mengatakan pihaknya memiliki beberapa bukti untuk menguatkan laporan.
BACA JUGA: Istri Melahirkan, Denny Sumargo: Anak Naga Sudah Lahir
Salah satunya ialah potongan video dari media sosial yang berisi interaksi antara Denny Sumargo dengan Farhat Abbas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News