
Kuasa hukum Mat Solar, Khaidar Imam, mengaku akan membantu keluarga kliennya menyelesaikan sengketa tersebut.
Pihaknya sudah menyiapkan berbagai bukti yang menunjukkan tanah seluas lebih dari seribu meter persegi tersebut milik Mat Solar.
"Bukti penyerahan maupun jual beli yang pernah dilakukan Bapak Idris ke almarhum, lalu jelas surat dari kelurahan memang tanah itumilik almarhum. Pajak yang telah dibayarkan dari dahulu sampai sekarang oleh almarhum. Itu sudah jelas semua," tutur Khaidar. (mcr31/jpnn)
BACA JUGA: Mat Solar Seolah Tunggu Istri Pulang Salat Tarawih sebelum Meninggal
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News