
"Tes DNA berdampak luas. Tidak hanya soal nafkah anak, tetapi juga pembagian warisan," kata Hotman Paris.
Hotman juga menyarankan istri sah mempertimbangkan jalur hukum, seperti laporan perzinaan, jika merasa tertekan oleh keberadaan pihak ketiga.
“Setidaknya laporan itu bisa menjadi bargaining power agar pihak ketiga tidak lagi mengganggu rumah tangga. Meskipun bisa berakhir damai, langkah itu bisa memberi efek jera,” tutur Hotman Paris. (jlo/jpnn)
BACA JUGA: Dituduh Selingkuh dan Punya Anak di Luar Nikah, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News